30 Maret 2020

Pengumuman Seleksi Administrasi Diklat CKS 2020

Setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, yang di ikuti oleh 124 peserta maka berdasarkan Permendikbud No.6 Tahun 2018 dan penilaian administratif oleh tim verifikator melalui aplikasi SIM-PKP Tendik milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK Nomor 420/48/GTK.D.Dikbud.Kab.OI/2020 tanggal 24 Maret 2020, maka peserta yang akan lanjut ke tahap berikutnya, Seleksi Subtansi Diklat CKS 2020 sebagai berikut: (download). Untuk jadwal dan pelaksanaan Seleksi Subtansi Diklat CKS 2020 akan diberitahukan lebih lanjut, terima kasih.

04 Maret 2020

Pelatihan Guru Penjas Kab. Ogan Ilir Tahun 2020


Bertempat di SMPN 1 Indralaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir melalui Bidang GTK melaksanakan kegiatan Pelatihan Guru Penjas Jenjang SD dan SMP se-Kab. Ogan Ilir. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 s.d 5 Maret 2020 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir, Dr. Arianto, M.Pd di dampingi oleh Ketua KONI Kab. Ogan Ilir, Jauhari, S.E. Dalam sambutannya Kepala Dinas berharap pelatihan ini berdampak positif dalam keilmuan guru olahraga dan mampu menjadikan kabupaten Ogan Ilir sebagai kabupaten yang memiliki potensi olahraga di Sumatera Selatan. Adapun narasumber kegiatan ini yaitu 2 orang instruktur dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Univ. Negeri Yogyakarta dan 1 orang dari Pengurus/Pelatih PTMSI Sumatera Selatan.

17 Februari 2020

Pelatihan Bagi Kepala Sekolah


Kamis, 13 Februari 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir, melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah Bagi Kepala SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini 16 orang dari jenjang SD dan 9 orang dari jenjang SMP. Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan ini, merupakan Kepala Sekolah yang baru diangkat dan memimpin sekolah, dan merupakan lulusan dari Diklat Calon Kepala Sekolah sebelumnya.

Dalam arahan dan sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir, Dr. Arianto, M.Pd menyampaikan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan di sekolah harus bisa mengatur tata kelola sekolah, dalam hal ini sebagai manajerial dan pengelola keuangan serta peningkatan mutu dan kualitas sekolah itu sendiri. Kepala sekolah harus berinisiatif dan berinovasi sehingga sekolah yang dipimpinnya akan menjadi sekolah unggul khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.