29 April 2019

Pemilihan Guru Berprestasi 2019

Bertempat di Pemondokan Citra Indralaya tanggal 29 s.d. 30 April 2019, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melaksanakan kegiatan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dalam hal ini pemilihan Guru Berprestasi Jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini sendiri dikuti oleh perwakilan masing-masing juara di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Arianto, M.Pd dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang GTK, Darojad, S.Pd., M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut dalam pemilihan guru berprestasi ini. Pada dasarnya setiap peserta yang ada saat ini merupakan pemenang semua, hanya saja kita akan mencari yang terbaik dari seluruh peserta terbaik untuk diikutkan dalam Lomba Guru Berprestasi Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan akhir Juni nanti.
Penerapan IT dalam seleksi kali ini, diharapkan mampu menjadi kelebihan sendiri bagi Kabupaten Ogan Ilir dalam menyiapkan guru-gurunya berkompetisi di tingkat Provinsi dan berharap nantinya akan ada guru Kabupaten Ogan Ilir yang mewakili Sumatera Selatan di tingkat nasional. Adapun tim penilai merupakan guru-guru senior dan pernah mengikuti ajang serupa baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Sehingga pengalaman dari tim penilai ini nantinya mampu menjadi bekal untuk lanjut pada tahap berikutnya.

25 April 2019

Pelatihan Guru Penjas Jenjang SMP

Selasa, 23 April 2019 Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir menyelenggarakan Pelatihan Guru Penjas Jenjang SMP selama 1 hari penuh. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 65 Guru Penjas SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir dengan narasumber berasal dari Universitas PGRI Palembang dan KONI Sumatera Selatan.


Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Arianto, M.Pd di dampingi oleh Kepala Bidang GTK, Darojad, S.Pd., M.Si. Melalui sambutannya, Kepala Dinas mengapresiasi kegiatan ini dan berharap nantinya setelah mengikuti pelatihan ini mampu menerapkan ilmu yang didapatkan di lingkungan sekolah pada khususnya dan lingkungan masyarakat sekolah pada umumnya.

10 April 2019

Pelatihan Tenaga Pustakawan

Bertempat di Aula RM. Sederhana Indralaya, Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Tenaga Pustakawan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Permendiknas No.25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Pustakawan Sekolah/Madrasah. Bahwa setiap perpustakaan sekolah/madrasah wajib memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan yang berkualifikasi SMA atau sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan.


Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 10 s.d. 11 April 2019 yang diikuti oleh 50 orang tenaga pustakawan jenjang SD dan 50 orang tenaga pustakawan jenjang SMP. Pada saat pembukaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melalui Kasi GTK TK , Saihusin, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu terlatihnya tenaga pustakawan jenjang SD dan SMP yang terampil dan kompeten dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program perpustakaan. Diharapkan peserta mengikuti dengan serius dan nantinya menerapkan ilmu yang di dapatkan untuk pengembangan perpustakaan di sekolah masing-masing. Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ogan Ilir dan Drs. Alpansyah, M.Pd selaku pengawas mata pelajaran Bahasa Indonesia jenjang SMP Kabupaten Ogan Ilir.

Studi Komparasi ke Disdik Kota Bandung


Senin s.d. Rabu, 8 s.d. 10 April 2019, melalui surat tugas kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kunjungan, koordinasi dan studi komparasi ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. Adapun hal pokok yang utama dibahas yaitu, mempelajari Peraturan Daerah No.2 Kota Bandung tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dimana ada bagian di dalamnya yang membahas tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru. Bagian tersebut seiring dengan adanya Peraturan Bupati No.74 Tahun 2018 Kabupaten Ogan Ilir tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelajutan.
Dalam kesempatan ini, rombongan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir di pimpin oleh Kabid GTK, Darojad, S.Pd., M.Si turut mendampingi Kasubbag Keuangan, Agusmar, S.E., M.M, Kasi GTK SMP, Prayoga Putra Utama, S.Pd dan Bendahara Dinas, Andri Kurniawan, S.Pd. Sedangkan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung sendiri diterima oleh Bapak Drs. H. Cucu Saputra M.MPd selaku Kabid P3TK dan di dampingi oleh Kasi P3TK PAUD Dra. Hj. Lina Herlina, M.MPd dan jajaran lainnya.
Banyak hal yang dibahas pada pertemuan itu, salah satunya mengenai pasal yang ada pada Perda No.2 Kota bandung dan Perbup No.74 Kabupaten Ogan Ilir yaitu: guru yang menerima dana tunjangan profesi guru (TPG) wajib menyisihkan minimal 10 persen dari nilai yang diterimanya untuk peningkatan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi dirinya sendiri. Hal-hal tersebut nantinya akan dijelaskan dalam turunan dari peraturan yang telah ada.
Selain itu dibahas juga mengenai jabatan dan funsi pengawas, diklat calon kepala sekolah/pengawas, diklat penguatan kepala sekolah/pengawas dan kegiatan-kegiatan lainnya yang tertuang dalam DPA masing-masing dinas terutama kegiatan yang mengarah kepada peningkatan mutu, kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan. Semoga dari kegiatan kunjungan ini nantinya membawa banyak manfaat terkhusus bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.