Setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, yang di ikuti oleh 124 peserta maka berdasarkan Permendikbud No.6 Tahun 2018 dan penilaian administratif oleh tim verifikator melalui aplikasi SIM-PKP Tendik milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK Nomor 420/48/GTK.D.Dikbud.Kab.OI/2020 tanggal 24 Maret 2020, maka peserta yang akan lanjut ke tahap berikutnya, Seleksi Subtansi Diklat CKS 2020 sebagai berikut: (download). Untuk jadwal dan pelaksanaan Seleksi Subtansi Diklat CKS 2020 akan diberitahukan lebih lanjut, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar