Bertempat di Aula RM. Sederhana Indralaya, Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Tenaga Pustakawan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Permendiknas No.25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Pustakawan Sekolah/Madrasah. Bahwa setiap perpustakaan sekolah/madrasah wajib memiliki
sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan yang berkualifikasi SMA atau
sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 10 s.d. 11 April 2019 yang diikuti oleh 50 orang tenaga pustakawan jenjang SD dan 50 orang tenaga pustakawan jenjang SMP. Pada saat pembukaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melalui Kasi GTK TK , Saihusin, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu terlatihnya tenaga pustakawan jenjang SD dan SMP yang
terampil dan kompeten dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program
perpustakaan. Diharapkan peserta mengikuti dengan serius dan nantinya menerapkan ilmu yang di dapatkan untuk pengembangan perpustakaan di sekolah masing-masing. Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ogan Ilir dan Drs. Alpansyah, M.Pd selaku pengawas mata pelajaran Bahasa Indonesia jenjang SMP Kabupaten Ogan Ilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar