Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1291/12.3/PP/2019 tanggal 13 Maret 2019, tentang Pendaftaran Program Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada guru dari semua jenjang pendidikan yang telah mengajar minimal 1 tahun sebagai guru mata pelajaran/guru kelas untuk mendaftarkan diri dalam program pembaTIK ini.
Adapun segala informasi dapat diakses melalui aplikasi Simpatik (klik) dan melalui edaran surat yang ada di bawah ini. Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar