27 Maret 2019

Sinkronisasi dan Validasi Data KS Non PNS


Pemerintah secara terus-menerus berusaha meningkatkan mutu layanan satuan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini formal sampai dengan pendidikan menengah. Salah satu upaya tersebut adalah memberikan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan insentif kepala sekolah Non PNS. Pemberian tunjangan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan PP Nomor 74 tentang Guru, dimana kepala sekolah melaksanakan tugas khusus untuk itu. Pasal 54 ayat (1) mengamanatkan bahwa beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Sejalan dengan hal terebut, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan dalam tugas dan fungsinya melaksanakan program dibidang tenaga kependidikan, melalui pemberian kesejahteraan kepada tenaga kependidikan berupa Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Insentif bagi Kepala Sekolah Non PNS. Maka dari itu, pada tanggal 26 s.d. 29 maret 2019 bertempat di Fave Hotel, Medan diadakan kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Insentif bagi Kepala Sekolah Non PNS region Sumatera. Kabupaten Ogan Ilir, diwakili oleh Kasi GTK SMP, Prayoga Putra Utama, S.Pd untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Diharapkan nantinya mendapatkan data Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Insentif kepala sekolah Non PNS yang telah di verifikasi dan validasi sehingga memudahkan di dalam penyalurannya untuk tahun 2019 ini.

20 Maret 2019

Verval Bimtek PPK Terintegrasi SPAB

Hari ini, 20 Maret 2019 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir kedatangan Dra. Misyar, M.Pd selaku Tim Verifikasi dan Validasi terkait persiapan Pelaksanaan Bimtek Pengimbasan PPK Terintegrasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Kabupaten Ogan Ilir, termasuk salah satu sasaran pelaksanaan Bimtek dari 140an Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir, melalui Kepala Bidang GTK Darojad, S.Pd., M.Si menyambut baik dan mengapresiasi Tim dari pusat atas terpilihnya Kabupaten Ogan Ilir dalam program ini. Secara kesiapan, Sumber Daya Manusia (Calon Fasilitator Daerah) tersedia 4 orang yaitu: Dra. Herlina (Kepala SMPN 1 Indralaya Utara). Syarbani, M.Pd (Kepala SMPN 5 Indralaya Utara), Dra. Yanti Sumarni, M.Pd (Kepala SDN 05 Indralaya) dan Ai Resnawati, S.Pd (Kepala SDN 01 Indralaya Selatan). Untuk Fasilitas, SMPN 1 Indralaya Utara dan SDN 01 Indralaya Selatan, merupakan Sekolah Rujukan. Diharapkan nantinya, akan terpilih Fasilitator Daerah, Peserta Kegiatan dan Pusat Belajar yang akan digunakan untuk kegiatan ini.

18 Maret 2019

Program Pembelajaran Berbasis TIK

Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1291/12.3/PP/2019 tanggal 13 Maret 2019, tentang Pendaftaran Program Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada guru dari semua jenjang pendidikan yang telah mengajar minimal 1 tahun sebagai guru mata pelajaran/guru kelas untuk mendaftarkan diri dalam program pembaTIK ini.

Adapun segala informasi dapat diakses melalui aplikasi Simpatik (klik) dan melalui edaran surat yang ada di bawah ini. Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.